Deposito

Deposito DMS memberikan kenyamanan dan keamanan dalam investasi dana Anda. Deposito DMS merupakan simpanan dana masyarakat atau nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan berdasarkan perjanjian dan jangka waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebagai kompensasi bank memberikan jasa bungan yang ditetapkan oleh bank.

Keunggulan :
1. Keleluasaan dalam memilih jangka waktu Deposito DMS, mulai dari 1, 3, 6 dan 12
2. Bebas biaya administrasi
3. Pencairan sebagian nominal Deposito DMS tanpa merubah nomor rekening
4. Pencairan Deposito DMS dapat melalui instruksi tertulis dan di transfer ke bank manapun atas nama deposan.
5. Suku bunga kompetitif sampai dengan batas maksimal penjaminan LPS sesuai jumlah dan jangka waktu.
Fasilitas :
1. Perpanjangan Deposito DMS dapat dilakukan secara otomatis (automatic roll-over)
2. Penempatan Deposito DMS dapat dilakukan secara :
a.
Tunai
b.
Pemindahbukuan dari rekening lain di DMS
c.
Transfer/kliring dari rekening Bank lain
3. Pencairan Deposito DMS pada saat jatuh tempo dapat dilakukan secara :
a.
Tunai
b.
Pemindahbukuan dari rekening lain di DMS
c.
Transfer/kliring dari rekening Bank lain
4. Pada saat jatuh tempo, Nasabah leluasa untuk menikmati bunga secara:
a.
Dipindahbukukan ke rekening lain di DMS
b.
Dikliringkan ke rekening Bank lain
c.
Menambah ke pokok Deposito pada saat perpanjangan (add-on)
c.
Kombinasi dari point b dan c tersebut di atas
Persyaratan
1. Setoran minimal Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah)
2. Mengisi formulir pembukaan Deposito DMS
3. Deposan Perorangan :
Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Pasport dan KITAS/KITAP) dan NPWP (jika ada)
4. Deposan Non perorangan :
Melampirkan fotokopi Akte Pendirian/Anggaran Dasar, Ijin Usaha, NPWP dan dokumen identitas pengurus serta asli Surat Kuasa
* Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan bisnis