Pinjaman / Kredit

BPR DanaMitra Surya memiliki tiga macam Pinjaman/Kredit, yaitu Kredit Investasi, Modal Kerja dan Multi Guna

1. Kredit Investasi

Fasilitas kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk membiayai barang modal / aktiva tetap perusahaan, seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain.


Fasilitas :
1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor DMS.
2. Jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan cashflow perusahaan.
3. Limit kredit Rp 50 Juta.- sampai dengan Rp 500.000.000,-
4. Kredit dalam bentuk rupiah.
5. Pembayaran kembali secara angsuran.
6. Dapat diberikan grace period.
7. Dapat dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan :
1. Melampirkan legalitas usaha
2. Jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan cashflow perusahaan.
a.
NPWP
b.
SIUP
c.
SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
3. Melampirkan dokumen identitas diri.
a.
KTP / SIM
b.
Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
4. Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.

2. Kredit Modal Kerja

Fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan.


Fasilitas :
1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor DMS.
2. Jangka waktu pinjaman 1 s/d 5 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
3. Limit Kredit Rp 10.000.000. - sampai dengan Rp 500.000.000,-
4. Kredit dalam bentuk rupiah.
5. Dapat diberikan dalam bentuk plafond tetap atau dengan angsuran.
6. Dapat dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan :
1. Melampirkan legalitas usaha
a.
NPWP
b.
SIUP
c.
SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
2. Melampirkan dokumen identitas diri.
a.
KTP / SIM
b.
Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).

2.1 Kredit Modal Kerja Konstruksi

Fasilitas kredit yang diberikan untuk pembiayaan jasa konstruksi / pekerjaan yang berhubungan dengan penyelesaian suatu proyek misalnya proyek pembangunan gedung, perumahan, jalan, pekerjaan supervisi konstruksi, pekerjaan penyediaan barang atau jasa yang terkait dengan proyek.


Fasilitas :
1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor DMS.
2. Jangka waktu pinjaman 1 s/d 5 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
3. Limit Kredit Rp 10.000.000. - sampai dengan Rp 500.000.000,-
4. Kredit diberikan dalam bentuk plafond, maupun transaksional.
Persyaratan :
1. Melampirkan legalitas usaha
a.
NPWP
b.
SIUP
c.
SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
2. Melampirkan dokumen identitas diri.
a.
KTP / SIM
b.
Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
3. Melampirkan copy rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir.
4. Menyerahkan asli kontrak kerja yang akan dimintakan modal kerja.

3. Kredit Konsumtif

3.1 Kredit Multi Guna

Kredit kepada pegawai tetap/pensiunan yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan sumber pembayaran yang berasal dari sumber penghasilan tetap/fixed income (gaji/uang pensiun.
Dapat digunakan untuk pembiayaan keperluan produktif dan non produktif misalnya; pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.


Fasilitas :
1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor DMS.
2. Angsuran bersifat tetap.
3. Jangka waktu maksimal 15 tahun.
4. Nasabah diikutsertakan asuransi jiwa kredit.
Persyaratan :
NO.
DOKUMEN
PEGAWAI
PENSIUN
1.
Copy identitas diri
V
V
2.
Copy KK
V
V
3.
Asli SK Pengangkatan Pertama & SK terakhir
V
-
4.
Asli SKI Pensiun
-
V
5.
Daftar Pembayaran Pensiun/Dapem
-
V
6.
Copy Karip
-
V
7.
Buku Pensiun
-
V
8.
Perincian Gaji Terakhir
V
-
9.
Surat Pernyataan Debitur
V
V
10.
Surat Rekomendasi dari Atasan
V
-
11.
Surat Kuasa Potong Gaji/Pensiun
V
V
12.
Surat Kuasa Debet Rekening
V
V
13.
Copy buku tabungan BRI
V
V
Untuk proses kredit selanjutnya silahkan menghubungi Kantor Cabang DMS yang anda tunjuk

3.2 Kredit Logam Mulia

Fasilitas Kredt yang digunakan untuk pembelian logam mulia sesuai dengan kebutuhan.