BPR DANAMITRA SURYA

Tabungan


Tabungan merupakan Simpanan Pihak III (dana masyarakat/nasabah) yang penarikannya bisa dilakukan berdasarkan persyaratan tertentu yang ditetapkan sebelumnya baik secara tunai/ pemindahbukuan. Bank akan memberikan jasa bunga yang ditetapkan dan di bayarkan setiap akhir bulan. BPR DanaMitra Surya memiliki dua jenis Tabungan, yaitu Tabungan Maxidana dan Tabungan Danasave. Berikut rincian dari jenis Tabungan tersebut:


Tabungan Danasave

Tabungan Danasave
Tabungan Danasave DMS memberikan keleluasaan lebih dalam bertransaksi, kejelasan dalam pencatatan dan keuntungan lain yang menunjang transaksi dan kebutuhan bisnis.


Keunggulan :
1. Transaksi real time online
2. Kemudahan bertransaksi di kantor DMS
3. Bunga tabungan kompetitif secara tiring sesuai nilai simpanan
4. Bunga tabungan dihitung secara harian

Fasilitas :
1. Bebas biaya administrasi (minimum rata-rata saldo harian ≥ Rp 5.000.000,-)
2. Pencatatan transaksi lebih detail
3. Penarikan dapat ditransfer ke rekening penabung di bank manapun di Indonesia.
4. Fasilitas Transaksi Otomatis, meliputi:
a.
Automatic Fund Transfer (AFT)
Fasilitas untuk mentransfer dana dari Tabungan Danasave DMS ke rekening lainnya di DMS pada tanggal tertentu yang ditetapkan nasabah.
b.
Account Sweep
Fasilitas untuk mentransfer dana dari Tabungan Danasave DMS ke rekening lainnya secara otomatis, yang sebelumnya telah di set up sesuai dengan batasan saldo minimal dan maksimal yang ditetapkan nasabah
c.
Automatic Grab Fund (AGF)
Fasilitas untuk menarik (mendebet) dana Tabungan Danasave DMS secara otomatis oleh satu rekening tertentu, misalnya untuk angsuran pembayaran rekening pinjaman Bank.

Persyaratan :
1. Nasabah Perorangan :
a.
Mengisi form aplikasi pembukaan rekening
b.
Identitas diri:
WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP)*
WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS
c.
Setoran awal sebesar Rp 100.000,-
2. Nasabah Non-Perorangan :
a.
Berbentuk Non Badan Usaha atau Badan Usaha yang belum berbadan hukum
b.
Surat kuasa pengelolaan rekening
c.
Identitas diri pengelola rekening :
WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP)*
WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS
d.
Setoran awal sebesar Rp 500.000,-

Deposito


Deposito DMS adalah produk simpanan berjangka yang memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi. Dana yang ditempatkan hanya dapat ditarik pada saat jatuh tempo sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Sebagai bentuk imbal hasil, nasabah akan memperoleh suku bunga yang kompetitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT BPR Danamitra Surya

Keunggulan :
1. Keleluasaan dalam memilih jangka waktu Deposito DMS, mulai dari 1, 3, 6 dan 12
2. Bebas biaya administrasi
3. Pencairan sebagian nominal Deposito DMS tanpa merubah nomor rekening
4. Pencairan Deposito DMS dapat melalui instruksi tertulis dan di transfer ke bank manapun atas nama deposan.
5. Suku bunga kompetitif sampai dengan batas maksimal penjaminan LPS sesuai jumlah dan jangka waktu.

Fasilitas :
1. Perpanjangan Deposito DMS dapat dilakukan secara otomatis (automatic roll-over)
2. Penempatan Deposito DMS dapat dilakukan secara :
a.
Tunai
b.
Pemindahbukuan dari rekening lain di DMS
c.
Transfer/kliring dari rekening Bank lain
3. Pencairan Deposito DMS pada saat jatuh tempo dapat dilakukan secara :
a.
Tunai
b.
Pemindahbukuan dari rekening lain di DMS
c.
Transfer/kliring dari rekening Bank lain
4. Pada saat jatuh tempo, Nasabah leluasa untuk menikmati bunga secara:
a.
Dipindahbukukan ke rekening lain di DMS
b.
Dikliringkan ke rekening Bank lain
c.
Menambah ke pokok Deposito pada saat perpanjangan (add-on)
c.
Kombinasi dari point b dan c tersebut di atas

Persyaratan :
1. Setoran minimal Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah)
2. Mengisi formulir pembukaan Deposito DMS
3. Deposan Perorangan :
Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/Pasport dan KITAS/KITAP) dan NPWP (jika ada)
4. Deposan Non perorangan :
Melampirkan fotokopi Akte Pendirian/Anggaran Dasar, Ijin Usaha, NPWP dan dokumen identitas pengurus serta asli Surat Kuasa

* Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan bisnis

* Maksimum Nilai Simpanan yang dijamin LPS per nasabah adalah Rp. 2 miliar


Pinjaman / Kredit


BPR DanaMitra Surya memiliki tiga macam Pinjaman/Kredit, yaitu Kredit Investasi, Modal Kerja dan Multi Guna


1. Kredit Investasi

Fasilitas kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk membiayai barang modal / aktiva tetap perusahaan, seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain.


Fasilitas :
1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor DMS.
2. Jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan cashflow perusahaan.
3. Limit kredit Rp 50 Juta.- sampai dengan Rp 500.000.000,-
4. Kredit dalam bentuk rupiah.
5. Pembayaran kembali secara angsuran.
6. Dapat diberikan grace period.
7. Dapat dipergunakan untuk refinancing.

Persyaratan :
1. Melampirkan legalitas usaha
2. Jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan cashflow perusahaan.
a.
NPWP
b.
SIUP
c.
SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
3. Melampirkan dokumen identitas diri.
a.
KTP / SIM
b.
Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).
4. Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.

2. Kredit Modal Kerja

Fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan.


Fasilitas :
1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor DMS.
2. Jangka waktu pinjaman 1 s/d 5 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
3. Limit Kredit Rp 10.000.000. - sampai dengan Rp 500.000.000,-
4. Kredit dalam bentuk rupiah.
5. Dapat diberikan dalam bentuk plafond tetap atau dengan angsuran.
6. Dapat dipergunakan untuk refinancing.

Persyaratan :
1. Melampirkan legalitas usaha
a.
NPWP
b.
SIUP
c.
SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
2. Melampirkan dokumen identitas diri.
a.
KTP / SIM
b.
Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya).

3. Kredit Konsumtif

Fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi nasabah, seperti renovasi rumah, pendidikan, kesehatan, pembelian kendaraan, maupun kebutuhan konsumtif lainnya.


Kredit Multiguna

Kredit kepada pegawai tetap yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan sumber pembayaran yang berasal dari sumber penghasilan tetap/fixed income (gaji).
Dapat digunakan untuk pembiayaan keperluan produktif dan non produktif misalnya; pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.


Fasilitas :
1. Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor DMS.
2. Angsuran bersifat tetap.
3. Jangka waktu maksimal 5 tahun.
4. Nasabah diikutsertakan asuransi jiwa kredit.

Persyaratan :
NO.
DOKUMEN
PEGAWAI
1.
Copy identitas diri
V
2.
Copy KK
V
3.
Asli SK Pengangkatan Pertama & SK terakhir
V
4.
Copy Karip
-
5.
Perincian Gaji Terakhir
V
6.
Surat Pernyataan Debitur
V
7.
Surat Rekomendasi dari Atasan
V
8.
Surat Kuasa Debet Rekening
V
Untuk proses kredit selanjutnya silahkan menghubungi Kantor Cabang DMS yang anda tunjuk