BPR DANAMITRA SURYA

Layanan Pengaduan & Perlindungan Konsumen

PT BPR Danamitra Surya berkomitmen memberikan layanan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terlindungi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hak & Prinsip Perlindungan Konsumen

Alur Penanganan Pengaduan Nasabah

1

Penyampaian

Sampaikan pengaduan secara lisan (datang/telepon) atau tertulis (email/surat/form) disertai bukti pendukung.

2

Verifikasi

Petugas bank memverifikasi identitas nasabah dan keabsahan dokumen pendukung pengaduan.

3

Penyelesaian

Bank menindaklanjuti dan memberikan solusi resmi dalam jangka waktu sesuai ketentuan OJK.

Kontak Layanan Pengaduan Resmi

PT BPR Danamitra Surya

📍 Alamat: Jl. Raya Kendangsari Industri No.179, Surabaya, Jawa Timur

🕒 Jam Operasional: Senin - Jumat (08.00 - 15.00 WIB)

📞 Telepon: (031)-8420669

📞 WhatsApp: 0821-3108-4371

✉️ Email Pengaduan: info@ptbprdanamitrasurya@gmail.com