Hak & Prinsip Perlindungan Konsumen
-
•
Keterbukaan & Transparansi Informasi: Konsumen berhak mendapatkan informasi produk dan layanan perbankan yang jujur, akurat, dan tidak menyesatkan.
-
•
Kerahasiaan & Keamanan Data: Data pribadi dan transaksi nasabah dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
-
•
Penanganan Pengaduan Bebas Biaya: Nasabah tidak dikenakan biaya apapun saat menyampaikan pengaduan atau komplain ke bank (gratis).
Alur Penanganan Pengaduan Nasabah
1
Penyampaian
Sampaikan pengaduan secara lisan (datang/telepon) atau tertulis (email/surat/form) disertai bukti pendukung.
2
Verifikasi
Petugas bank memverifikasi identitas nasabah dan keabsahan dokumen pendukung pengaduan.
3
Penyelesaian
Bank menindaklanjuti dan memberikan solusi resmi dalam jangka waktu sesuai ketentuan OJK.
Kontak Layanan Pengaduan Resmi
PT BPR Danamitra Surya
📍 Alamat: Jl. Raya Kendangsari Industri No.179, Surabaya, Jawa Timur
🕒 Jam Operasional: Senin - Jumat (08.00 - 15.00 WIB)
📞 Telepon: (031)-8420669
📞 WhatsApp: 0821-3108-4371
✉️ Email Pengaduan: info@ptbprdanamitrasurya@gmail.com